You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Jati Padang
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Jati Padang

Sampah sisa banjir di Jalan Al-Ridwan RT 03/06, Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, masih menumpuk di bantaran Kali Sarua.

Nanti kita kerja bakti dari kecamatan dan kelurahan, karena masuk alat berat susah, kerja bakti akan dilakukan secara manual

Pantauan Beritajakarta.com, sampah dari permukiman dan sampah sisa banjir menggenang bercampur tanah. Tampak sebagian kebun ada yang masih tergenang air sisa banjir.

Camat Pasar Minggu, Heryanto mengatakan, pihaknya akan mengerahkan petugas kebersihan tingkat kecamatan dibantu petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan untuk menangani tumpukan sampah sisa banjir yang melanda Jalan Al-Ridwan beberapa hari terakhir.

Saluran PHB Pulo akan Dinormalisasi

"Nanti kita kerja bakti dari kecamatan dan kelurahan, karena masuk alat berat susah, kerja bakti akan dilakukan secara manual," kata Heryanto, Sabtu (23/4).

Di lokasi lain yakni di Jalan Jati Padang III RW 05, belasan petugas PPSU bersama petugas kebersihan mengangkut sampah yang tersangkut di Kali Pulo. Selain mengangkut sampah yang menyumbat aliran kali, petugas PPSU juga mengangkut barang-barang milik warga yang sudah tidak bisa digunakan karena terendam banjir seperti, sofa dan kasur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28544 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1884 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1670 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1198 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1169 personFakhrizal Fakhri